Thursday, October 20, 2011
Wednesday, October 12, 2011
PENTINGNYA UPGRADING ILMU
Kemajuan peradaban manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi semakin canggih. Maukah diperbudak oleh zaman?
Hal ini tidak akan terjadi, mengapa? Karena yang memajukan ilmu pengetahuan adalah manusia itu sendiri. Lain cerita bagi mereka yang salah menanggapi perkembangan ilmu. Sikap kitalah yang menentukan. Lalu harus bagaimana? Belajar. Semua kemajuan ini harus diketahui dampaknya, harus diketahui tujuan dan manfaatnya dan harus digunakan dalam konteksnya untuk kebaikan dunia dan akhirat. Bukan egoisme pribadi dan kesombongan memiliki.
Dalam sebuah hadis Nabi menyatakan, "Barang siapa yang ingin sukses dalam kehidupan dunianya, hendaklah (dicapai) dengan ilmu, barang siapa yang ingin selamat di akhirat nanti hendaklah dengan ilmu dan barang siapa yang ingin sukses dalam menghadapi kedua-duanya (dunia dan akhirat) maka hendaklah pula dicapai dengan ilmu."
“Barangsiapa yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah (fisabilillah) hingga ia kembali (ke rumahnya)” (HR.Tirmidzi)
"Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR.Muslim)
Tradisi Islam, orang yang berilmu amat dimuliakan. Kedudukannya dalam masyarakat adalah amat mulia. Inilah dimana ilmu itu sangat penting.
Apalagi bagi kita calon dokter, belajar itu seakan menjadi tuntutan. Long life learner, begitu mereka bilang. Banyak mutasi, resistensi, semua itu menuntut kita agar terus belajar sampai akhir hayat. Menolong pasien tanpa didasari ilmu itu merupakan tindakan non-maleficence. Bisa saja malpraktek dan sangat harmful untuk mereka. Kalau sudah seperti itu, siapa yang berdosa?
”Guru yang baik adalah pasien yang berobat di pelayanan kesehatan, perlakukanlah pasien sebagai orangtua, sebagai keluarga dekat, atau sebagai diri sendiri, jika dokter muda menyakiti pasien, berarti menyakiti orang tua sendiri, menyakiti keluarga atau menyakiti diri sendiri”.
Untuk kondisi kita saat ini dalam kaitannya dengan TMA, misal dalam keadaan sedang medcheck atau banmed. Mau apa kita kalau tidak punya ilmunya? Bengong dan hanya melihat mereka mengeluhkan sakitnya? Na’udzubillah. Semoga kita termasuk orang yang berilmu. Amin.
Niatku
Dari Amir Mukminin Abi Hafsh Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Sesungguhnya segala amal tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang mendapatkan apa yang diniatkannya. Barangsiapa yang hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya, maka hijrahnya karena Allah dan rasul-Nya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang akan diraihnya atau wanita yang akan dinikahinya, maka hijrahnya kepada apa yang diniatkannya.” (HR. Dua Imam Muhadditsin (ahli hadits) Abu Abdillah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abu Al-Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairi An-Naisaburi didalam dua kitab shahih mereka yang keduanya adalah kitab yang paling shahih (benar) yang ditulis (manusia).
Dari hadits di atas bisa diambil kesimpulan bahwa niat menjadi suatu hal yang sangat penting sebelum melakukan apapun. Para ulama juga telah bersepakat bahwa segala amal yang dilakukan seorang mukallaf yang mukmin tidak dianggap sah secara syar’i dan tidak berpahala jika ia mengerjakannya kecuali disertai dengan niat.
Setiap amal yang baik dan bermanfaat, apabila dilakukan dengan niat yang baik disertai dengan keikhlasan, mengharapkan keridhaan Allah Ta’ala dan mengikuti cara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi suatu ibadah. Karena itulah kita harus selalu ingat untuk berdoa, meluruskan niat sebelum melakukan sesuatu apapun.
Niat saya bergabung dengan Tim Medis Asy-syifaa (TMA) angkatan keempat ini adalah yang pertama, jelas saya ingin mencari ridha Allah SWT. Selama ini saya sering berkecimpung dalam dunia aktivis namun jarang sekali ada yang berlandaskan agama. Disini saya belajar sambil mendekatkan diri dengan Allah. Kedua, saya dari dulu memang suka dengan hal-hal berbau first-aid dan kepalangmerahan. Untuk bergabung dengan Korps Suka Rela Unpad rasa-rasanya sedikit sulit untuk saya menyesuaikan jadwal. TMA mempunyai unsur tersebut saya pikir, bahkan lebih dari itu saya bisa belajar khitan, turun lebih awal ke masyarakat dalam balai pengobatan, berlatih medical-check dan hal yang jelas berbau kepalangmerahan, bantuan medis. Ketiga, saya ingin membangun ‘keluarga’ baru dalam hidup saya. Pada dasarnya saya sangat suka sekali berkumpul dengan banyak orang, karena memang saya tipe orang extrovert kebetulan. Membuat suatu lingkaran, mengerjakan hal dengan satu tujuan adalah hal yang sangat menarik untuk saya. Keempat, ini merupakan suatu kesempatan agar saya dipaksakan untuk berolah raga. Saya bukanlah orang yang suka berolah raga, namun saya tahu seberapa penting olah raga untuk tubuh. Jadi kalau tidak dipaksakan, saya akan sangat malas melakukannya. Semoga dengan bergabung dengan TMA ini bisa menjadi suatu wadah untuk saya memelihara tubuh yang Allah pinjamkan kepada saya. Kelima, alasan konvensional, yang pasti saya ingin mengembangkan kemampuan apa yang ada dalam diri saya.
Semoga semua hal yang sudah dan akan saya lakukan terluruskan niatnya. Dan semoga keikutsertaan saya dalam TMA ini tidak hanya mengembangkan potensi saya sendiri, namun saya bisa memberikan kontribusi konkret untuk TMA yang mewadahi saya. Apapun bentuknya, insyaAllah.
OLAH RAGA ITU PENTING!
الرَّحِيمِ الرَّحْمنِ اللهِ بِسْمِ
Setiap orang diberikan tubuh dengan segala kelebihan dan kekurangan yang melekat padanya. Untuk apa tubuh tersebut?
Nikmat dari Allah sangat berlimpah tidak terkira : “Maka jika kamu mau menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan dapat menghitungnya” (QS An Nahl :18). Dan diantara nikmat yang sangat berharga dan tidak ternilai itu adalah nikmat kesehatan. Berapa harga mata, indra pendengaran, ginjal, jantung atau hati?
Tubuh kita ini telah diamahkan oleh Allah untuk kita pakai dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Tentunya kita ‘dipinjamkan’ tubuh ini bukan untuk selamanya, namun ada batas jatuh tempo kapan kita wajib mengembalikannya dan mempertanggungjawabkannya.
“Kemudian sungguh kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang kenikmatan (yang kalian rasakan didunia ini),” (QS At Takatsur : 8)
“Kemudian sungguh kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang kenikmatan (yang kalian rasakan didunia ini),” (QS At Takatsur : 8)
Untuk apakah tubuh yang telah dipinjamkan kepada kita untuk sementara waktu ini? Untuk berbuat dosakah? Atau untuk menggali pahala dari Allah? Kitalah yang menentukan sendiri. Orang beriman pasti menginginkan tubuh ‘pinjamannya’ itu digunakan untuk hal-hal yang baik. Tapi tubuh pun punya batas kemampuan toh? Niat suci yang menggebu-gebu namun tubuh rapuh bagai seonggok kayu lapuk tidaklah sejalan.
Inilah pentingnya bagi kita umat manusia untuk menjaga ‘tubuh pinjaman’ ini. Malu kan pinjam sesuatu dan dikembalikan dalam keadaan yang tidak baik?
Lalu bagaimana menjaganya? Salah satu jawabannya adalah dengan berolah raga.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), olah raga adalah gerak badan untuk menguatkan dan menyehatkan tubuh.
Olahraga membantu menguatkan tubuh (memperkuat otot, sendi, dan urat otot), memberikannya daya tahan, dan membuat tubuh mampu berfungsi teratur dan sehat. Olahraga memungkinkan orang beriman untuk bekerja lebih baik lagi untuk mendapatkan ridha Allah dan beramal saleh.
Ingat bahwa Allah SWT lebih mencintai umatnya yang kuat.
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman .” ( Q.S. Ali 'Imran : 138 - 139 )
“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman .” ( Q.S. Ali 'Imran : 138 - 139 )
Manfaat olahraga sangatlah banyak, diantaranya (1) Meningkatkan kemampuan otak. (2) Membantu menunda proses penuaan. (3) Mengurangi stres. (4) Menaikkan daya tahan tubuh. (5) Melancarkan peredaran darah, dan ini akan menyebabkan tugas-tugas organ tubuh bisa berjalan lebih baik. (6) Melindungi dari berbagai penyakit, seperti penyakit jantung, tekanan darah tinggi dan diabetes. (7) meningkatkan kontrol emosi dan temperamen; dan masih banyak lagi.
Penelitian menunjukkan, tidak perlu tiap hari berolahraga. Frekuensi olahraga 3-5 kali per minggu mampu untuk mempertahankan tingkat kebugaran yang telah dicapai. Kalau memungkinkan jangan sampai lebih dari dua hari berturutan tidak berolahraga.
Apalagi kita sebagai anggota muda sebuah tim medis, kebugaran tubuh sangatlah penting perannya. Kita bukanlah orang yang hanya bekerja di balik layar atau hanya duduk menatap monitor dan menekan keyboard. Kita melayani mereka yang membutuhkan bantuan medis. Mau jadi apa kita jika fisik sendiri ternyata tidak mampu?
Jadi, program bina jasmani yang sedang berlangsung sekarang menurut saya bukanlah sebuah program ‘ploncoan’ untuk anggota muda. Namun sebuah program yang memang disusun agar kita mampu dan sanggup untuk turun ke lapangan.
”Allah tidak membebani seseorang malainkan sesuai dengan kadar kemampuanya” (QS Al Baqarah : 286).
الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
Adab Menghadapi Pasien Lawan Jenis
Apa saja sih rambu-rambu untuk para ahli medis melakukan prakteknya, khususnya pada kasus lawan jenis? Ada beberapa adab yang harus dimiliki oleh seorang ahli medis, termasuk di dalamnya kita anggota Tim Medis Asy-syifaa.
Jika dokter laki-laki (dikarenakan tidak terdapat dokter perempuan) dengan dalih mengobati dan atau pekerjaan-pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan di atas (memandang dan menyentuh) seperti; mendeteksi denyut nadi, mengambil darah dan memijit, dimana dokter tidak memiliki cara lain kecuali terpaksa memandang badan yang bukan mahramnya atau menyentuh badannya (dan tidak memungkinkan dia menggunakan kaos tangan atau semacamnya, dengan maksud menyentuh secara tidak langsung), dalam hal ini menyentuh dan memandang tidak ada masalah.
Akan tetapi jika dalam masalah ini dokter mampu mengobati hanya dengan memandang saja dan atau hanya dengan menyentuh pasien yang bukan mahramnya tersebut maka dokter harus mencukupkan dengan memandang saja atau menyentuh saja (itupun sebatas darurat) dan lebih daripada itu tidak boleh. Dokter perempuan dalam hal memandang dan menyentuh pasien laki-laki yang bukan mahramnya juga berlaku hukum demikian. Begitu para ulama mengatakan.
Karena orang yang sakit sengaja menemui dan menaruh kepercayaan terhadap dokter, para terapis atau ahli medis harus memberikan pelayanan dan perlindungan yang terbaik bagi pesiennya. Namun harus tetap menjaga syariat. Misalnya tidak boleh memberikan obat yang haram. Juga harus menjaga hubungan lawan jenis. Jika pasiennya bukan muhrimnya, hendaklah ada pihak ketiga yang menemani. Jangan hanya berdua didalam kamar pengobatan.
Telah di nukil dari Imam Musa ibnu Ja’far yang mengatakan: Seorang lelaki buta dengan lebih dahulu meminta izin telah memasuki rumah Fatimah (sepertinya dia perlu dengan Rasulullah SAW) Fatimah mengambil kerudungnya dan beliau bersembunyi di dalam kerudung tersebut (mengambil hijab), Nabi SAW berkata: Putriku mengapa engkau menutup dirimu sedangkan dia tidak melihatmu? Beliau berkata: Apabila dia tidak melihat saya, tapi saya melihat dia dan dia (jika tidak melihat dan buta) tetapi dia mencium bau wanita. Rasulullah SAW sedemikian gembiranya sambil berkata: Saya bersaksi bahwa engkau adalah belahan jiwaku. (Hayaatu Al-Imam Husain,Khutbah Hadrat Zaenab)
Lihatlah begitu diagungkannya urusan hijab oleh Rasulullah SAW.
Allah Ta`ala menyebutkan dalam firman-Nya surat al-An'am/6 ayat 119:
وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ
"Padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya".
Bila memang dalam keadaan darurat dan terpaksa, Islam memang membolehkan untuk menggunakan cara yang mulanya tidak diperbolehkan. Selama mendatangkan maslahat, seperti untuk pemeliharaan dan penyelamatan jiwa dan raganya.
Meskipun dibolehkan dalam kondisi yang betul-betul darurat, tetapi harus mengikuti rambu-rambu yang wajib untuk ditaati. Tidak berlaku secara mutlak. Keberadaan mahram adalah keharusan, tidak bisa ditawar-tawar. Sehingga tatkala seorang muslim/muslimah terpaksa harus bertemu dan berobat kepada dokter yang berbeda jenis, ia harus didampingi mahramnya saat pemeriksaan. Tidak berduaan dengan sang dokter di kamar praktek atau ruang periksa.
Syarat ini disebutkan Syaikh Bin Baz rahimahullah untuk pengobatan pada bagian tubuh yang nampak, seperti kepala, tangan, dan kaki. Jika obyek pemeriksaan menyangkut aurat wanita, meskipun sudah ada perawat wanita misalnya, maka keberadaan suami atau wanita lain (selain perawat) tetap diperlukan, dan ini lebih baik untuk menjauhkan dari kecurigaan.
Adab pergaulan antara laki-laki dan perempuan berguna agar kaum Muslim tidak tersesat di dunia. Adab-adab tersebut antara lain:
1. Menundukkan pandangan terhadap lawan jenis
Allah berfirman: “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30-31)
Allah berfirman: “Katakanlah kepada laki-laki beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya. Dan katakalah kepada wanita beriman: Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An-Nur: 30-31)
2. Tidak berdua-duaan
Rasulullah saw bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw bersabda: “Janganlah seorang laki-laki berdua-duaan (khalwat) dengan wanita kecuali bersama mahromnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Tidak menyentuh lawan jenis
Di dalam sebuah hadits, Aisyah ra berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari)
Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
Di dalam sebuah hadits, Aisyah ra berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullah tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun saat membaiat (janji setia kepada pemimpin).” (HR. Bukhari)
Hal ini karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahromnya merupakan salah satu perkara yang diharamkan di dalam Islam. Rasulullah bersabda, “Seandainya kepala seseorang ditusuk dengan jarum besi, (itu) masih lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR. Thabrani dengan sanad hasan)
Subscribe to:
Posts (Atom)