Ini sebuah ironi di negara yang mengaku religius dan berkeTuhanan.
Jika kita melihat berita-berita di media setiap hari baik itu cetak maupun elektronik maka kita akan disuguhkan dengan berbagai macam kejadian kriminal yang membuat masyarakat hidup dalam ketakutan. Data yang dilansir oleh pihak Polda Metro Jaya tersebut belum termasuk kasus korupsi yang lebih dahsyat akibatnya yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan menjamur seantero nusantara.Tingginya angka kriminal di Indonesia disebabkan oleh berbagai macam faktor, antara lain kemiskinan, disfungsi norma dan hukum, ketidakharmonisan unsur terkait serta karakter bangsa yang sudah bergeser. Hal ini diperparah dengan sistem pendidikan yang tidak lagi mengajarkan nilai-nilai etika termasuk pendidikan agama yang hanya menekankan pada aspek kognitifnya (skor atau nilai).
Tamparan Keras bagi Agama di Indonesia
Kita dapat dengan mudah menemukan rumah ibadah bak jamur di musim hujan di seantero negeri. Bahkan, kita kerapkali mendapati masyarakat yang fanatis dengan simbol-simbol agama mereka. Apa yang salah dengan agama yang ada? Bukankah semua agama di Indonesia mengajarkan kebaikan dan tindakan kriminal adalah dosa dimata agama apalagi dimata Tuhan? Tetapi mengapa tindakan kriminal masih akrab dengan masyarakat kita? Apakah kehadiran agama hanyalah formalitas dan legalistik karena diintervensi negara?
Tanggung Jawab Negara
Negara sebagai institusi dibentuk untuk bertanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya. Konstitusi negara yang mencantumkan fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara (pasal 34 UUD 1945) berimplikasi bahwa negara harus bertanggung jawab melindungi rakyatnya dari bahaya laten kemiskinan yang berimbas pada tindakan kriminal. Negara tidak hanya bertanggungjawab untuk menindak pelaku kriminal tetapi juga harus melindungi rakyatnya dari tindakan kriminal.Ada tiga jenis kemiskinan yang mengakibatkan tindakan kriminal berdasarkan penyebabnya yaitu:
a). Miskin karena ketiadaan materi (segi ekonomi)
Masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan primer karena tidak memiliki penghasilan atapun karena kemalasan cenderung akan menempuh jalan pintas dengan cara mencuri, menipu atau merampok.
b). Miskin karena penindasan dan ketidakadilan (segi sosial)
Tindakan kriminal terjadi sebagai reaksi terhadap ketidakadilan dan penindasan yang dialami karena hak-hak mereka dieksploitasi. Dengan kata lain, tindakan kriminal dilakukan untuk menuntut hak dan keadilan.
c). Miskin karena mempertahankan idealisme iman dan mengharapkan pertolongan semata-mata dari Tuhan (segi spritual)
Kemiskinan karena konsekuensi idealisme spritual, cenderung akan bersikap pasrah. Mereka memiliki prinsip lebih baik menderita jika itu ada dalam kehendak/seizin Tuhan dari pada kaya dengan cara-cara yang tidak benar apalagi merampas hak-hak orang lain.
Karena itu, untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal maka yang perlu dilakukan oleh negara adalah
- memastikan semua warga negaranya terpenuhi kebutuhannya secara primer.
- menjamin tidak adanya penindasan dan ketidakadilan.
- menyediakan lapangan pekerjaan dan jaminan kesejahteraan rakyatnya.
- menjamin tidak adanya perampasan hak-hak rakyat karena korupsi dan penyalahgunaan keuangan negara.
- memperbaiki disfungsi norma dan hukum sehingga rakyat memiliki rasa keadilan di masyarakat.
- memperbaiki sistem pedidikan yang tidak hanya berfokus pada skor dan angka-angka.
Tidak ada negara yang miskin,
yang ada hanyalah negara yang salah kelola!
sumber: http://www.analisadaily.com/news/read/2011/11/15/21724/indonesia_dalam_bingkai_kriminalitas/#.TtTsr1ZYEll